MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada haq seorang muslim yang mempunyai suatu barang yang akan diwasiatkannya, ia bermalam selama dua malam kecuali wasiatnya itu ditulis di sisinya". Hadits ini diikuti pula oleh [Muhammad bin Muslim] dari ['Amru] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.