KEMBALI
HADIS #2579 / 2,949

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ قَالَ عُمَرُ لَا يَرِثُ قَاتِلٌ خَطَأً وَلَا عَمْدًا
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Adi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] dari [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; [Umar] berkata; Pembunuh tidak berhak mewarisi, baik pembunuhan yang dilakukan secara tidak sengaja maupun secara sengaja.

MENU
Pilih fitur atau navigasi