MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, bahwa "Jika muaddzin telah selesai mengumandangkan adzan subuh, maka sebelum iqamah dikumandangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat ringan dua rakaat."