KEMBALI
HADIS #2620 / 2,949

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ إِذَا اسْتَهَلَّ الْمَوْلُودُ صُلِّيَ عَلَيْهِ وَوُرِثَ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari ['Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Jika seorang anak terlahir dalam keadaan menangis, maka ia berhak dishalati dan mendapat warisan.

MENU
Pilih fitur atau navigasi