KEMBALI
HADIS #2623 / 2,949

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ وَسَأَلْنَاهُ عَنْ السِّقْطِ فَقَالَ لَا يُصَلَّى عَلَيْهِ وَلَا يُصَلَّى عَلَى مَوْلُودٍ حَتَّى يَسْتَهِلَّ صَارِخًا
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dan kami juga bertanya kepadanya tentang anak yang lahir prematur (keguguran), ia menjawab; Anak itu tidak dishalati, anak yang lahir tidak wajib dishalati hingga ia menangis dengan berteriak.

MENU
Pilih fitur atau navigasi