MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] tentang seseorang yang meninggal dunia dan meninggalkan seorang budak mukatab, ia juga memiliki beberapa anak laki-laki dan perempuan, adakah kaum perempuan mendapat wala`, ia menjawab; Kaum perempuan hanya dapat mewarisi apa yang wajib dilunasi budak dari syarat pemerdekaannya. Sementara wala' hanya untuk kaum laki-laki tidak untuk kaum perempuan, kecuali mereka yang memberikan janji pemerdekaan bersyarat atau mereka yang memerdekakan.