KEMBALI
HADIS #2636 / 2,949

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَانَ يَرِثُ مَوَالِيَ عُمَرَ دُونَ بَنَاتِ عُمَرَ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa ia pernah memberikan warisan kepada para mantan budak Umar dan tidak diberikan kepada anak-anak perempuan Umar.

MENU
Pilih fitur atau navigasi