MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Amir] dari [Syuraih] tentang seseorang yang berwasiat lebih dari sepertiga hartanya, ia berkata; Jika para ahli waris menyetujuinya maka kami membolehkannya dan jika para ahli waris telah berkata; Kami menyetujuinya, maka mereka boleh memilih jika mereka telah mengibaskan tangan mereka dari kuburan.