KEMBALI
HADIS #2760 / 2,949

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ مَنْصُورٌ أَخْبَرَنِي عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ الْمُعْتَقُ عَنْ دُبُرٍ مِنْ الثُّلُثِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], [Manshur] berkata; telah mengabarkan kepadaku dari [Ibrahim] ia berkata, "Budak yang dimerdekakan sepeninggal tuannya termasuk dalam sepertiga harta (yang bisa diwasiatkan)."

MENU
Pilih fitur atau navigasi