MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa ia berkata, "Wasiatnya tidak dibolehkan kecuali jika ia sudah memiliki nalar, yakni anak yang belum bermimpi junub."