KEMBALI
HADIS #294 / 5,364

H.R. NASAI

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ الْحَكَمُ أَخْبَرَنِي عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْلَقَدْ رَأَيْتُنِي وَمَا أَزِيدُ عَلَى أَنْ أَفْرُكَهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bahaz] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] bahwa [Aisyah] berkata; " Sepengetahuanku, tidak lebih aku hanya menggosok mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

MENU
Pilih fitur atau navigasi