KEMBALI
HADIS #299 / 6,638

H.R. BUKHARI

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ خَالِدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْاعْتَكَفَتْ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةٌ مِنْ أَزْوَاجِهِ فَكَانَتْ تَرَى الدَّمَ وَالصُّفْرَةَ وَالطَّسْتُ تَحْتَهَا وَهِيَ تُصَلِّي
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah beri'tikaf bersama salah seorang dari isterinya. Ia melihat ada darah dan cairan berwarna kekuningan, lalu di bawahnya diletakkan baskom sementara ia tetap mengerjakan shalat."

MENU
Pilih fitur atau navigasi