KEMBALI
HADIS #308 / 1,587

H.R. MALIK

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّهُ كَانَ يُسَافِرُ إِلَى خَيْبَرَ فَيَقْصُرُ الصَّلَاةَ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa dia pernah melakukan perjalanan ke Khaibar dengan mengqasar shalat."

MENU
Pilih fitur atau navigasi