KEMBALI
HADIS #31 / 1,587

H.R. MALIK

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ طَحْلَاءَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِيَتَوَضَّأُ بِالْمَاءِ لِمَا تَحْتَ إِزَارِهِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Muhammad bin Thahla`] dari [Utsman bin Abdurrahman], bahwa [bapaknya] menceritakan kepadanya, bahwasanya dia mendengar, bahwa [Umar bin Al Khatthab] berwudlu dengan air yang dipergunakan untuk beristinja`.

MENU
Pilih fitur atau navigasi