KEMBALI
HADIS #315 / 4,305

H.R. AHMAD

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ وَجَدْتُ فِي كِتَابِ أَبِي بِخَطِّ يَدِهِ حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفٍ هُوَ الْحَكَمُ بْنُ سُفْيَانَ أَوْ سُفْيَانُ بْنُ الْحَكَمِ قَالَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ ثُمَّ يَعْنِي نَضَحَ فَرْجَهُ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; saya telah mendapatkan dalam kitab bapakku dengan tulisan tangannya, telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari seorang laki-laki dari Tsaqif, yaitu Al Hakam bin Sufyan atau [Sufyan bin Al Hakam] berkata; saya pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kencing lalu memerciki kemaluannya.

MENU
Pilih fitur atau navigasi