MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad Bin Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Abu Harb Bin Abul Aswad] dari [bapaknya] dari [Ali], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air kencing bayi laki-laki (cara membersihkannya) cukup diperciki air, sedangkan air kencing bayi perempuan di cuci." Qatadah berkata; "Cara seperti ini apabila keduanya (bayi laki-laki dan perempuan) belum makan makanan (selain Asi), akan tetapi apabila telah makan, maka air kencing keduanya harus dicuci."