KEMBALI
HADIS #328 / 6,638

H.R. BUKHARI

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَرٍّ عَنْ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ شَهِدَ عُمَرَ وَقَالَ لَهُ عَمَّارٌكُنَّا فِي سَرِيَّةٍ فَأَجْنَبْنَا وَقَالَ تَفَلَ فِيهِمَا
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Ibnu 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] bahwa ia pernah melihat 'Umar saat ['Ammar] bertanya kepadanya, "Kami sedang dalam perjalanan, kemudian kami junub?" dia menjawab, "Hendaknya bertayamum."

MENU
Pilih fitur atau navigasi