KEMBALI
HADIS #330 / 6,638

H.R. BUKHARI

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَرٍّ عَنْ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ عَمَّارٌفَضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ الْأَرْضَ فَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] ia berkata, " [Ammar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukulkan telapak tangannya ke tanah lalu mengusapkan pada muka dan kedua telapak tangannya."

MENU
Pilih fitur atau navigasi