KEMBALI
HADIS #336 / 1,587

H.R. MALIK

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِكَانَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَةِ الصُّفُوفِ فَإِذَا جَاءُوهُ فَأَخْبَرُوهُ أَنْ قَدْ اسْتَوَتْ كَبَّرَ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Umar bin Khatthab] memerintahkan agar meluruskan shaf. Jika mereka datang dan mengabarkan kepadanya bahwa shaf telah lurus, maka ia pun takbir."

MENU
Pilih fitur atau navigasi