KEMBALI
HADIS #341 / 1,587

H.R. MALIK

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْأَرْقَمِكَانَ يَؤُمُّ أَصْحَابَهُ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ يَوْمًا فَذَهَبَ لِحَاجَتِهِ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ الْغَائِطَ فَلْيَبْدَأْ بِهِ قَبْلَ الصَّلَاةِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa [Abdullah bin Al Arqam] menjadi imam pada para sahabatnya. Pada suatu hari ketika tiba waktu shalat, dia pergi untuk membuang hajatnya, setelah kembali ia berkata; "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin buang hajat, hendaklah dia mendahulukannya sebelum shalat."

MENU
Pilih fitur atau navigasi