KEMBALI
HADIS #35 / 1,587

H.R. MALIK

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَكَانَ يَنَامُ جَالِسًا ثُمَّ يُصَلِّي وَلَا يَتَوَضَّأُ
Terjemahan Indonesia:

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku, dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Ibnu Umar] pernah tidur dengan duduk kemudian dia shalat dan tidak berwudlu.

MENU
Pilih fitur atau navigasi