KEMBALI
HADIS #423 / 26,363

H.R. AHMAD

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ عَنْ تَمِيمِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ خَالِدٍ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَقَالَ مَوْتُ الْفَجْأَةِ أَخْذَةُ أَسَفٍ وَحَدَّثَ بِهِ مَرَّةً عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Tamim bin Salamah] dari ['Ubaid bin Khalid] dia adalah salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; "Kematian secara tiba-tiba adalah cara pengambilan nyawa yang mengenaskan (yaitu kematiannya orang kafir) " dan pernah bercerita bahwa hadits ini dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

MENU
Pilih fitur atau navigasi