MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin Mihran Al Jammal], telah menceritakan kepada kami [Mubasyir Al Halabi] dari [Muhammad Abu Ghassan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] ia berkata: [Ubay] menceritakan kepadaku: "Fatwa yang mereka sampaikan berdasarkan sabda beliau: 'AL MAA`U MINAL MAA`I' (Keluarnya mani mewajibkan mandi), adalah rukhshah (keringanan) yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan di awal Islam, setelah itu barulah datang fatwa kewajiban mandi' ".