KEMBALI
HADIS #551 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا عَتَّابٌ هُوَ ابْنُ بَشِيرٍ الْجَزَرِيُّ عَنْ خُصَيْفٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي الْمُسْتَحَاضَةِ لَمْ يَرَ بَأْسًا أَنْ يَأْتِيَهَا زَوْجُهَا
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami ['Attab Ibnu Basyir Al Jazari], dari [Khushaif] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu tentang wanita yang mengalami istihadhah: ia berpendapat bahwa tidak mengapa suaminya mendatanginya (menggauilinya) ".

MENU
Pilih fitur atau navigasi