MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] dari [Khalid bin Abdullah] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari ['Atha`] ia berkata tentang wanita yang masih mengalami istihadhah kemudian suaminya menggaulinya: 'Hendaknya ia meninggalkan shalat selama masa haidnya, dan apabila ia sudah boleh mengerjakan shalat, maka boleh (bagi suaminya) menggaulinya".