KEMBALI
HADIS #594 / 6,638

H.R. BUKHARI

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَأَتَى رَجُلَانِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدَانِ السَّفَرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَنْتُمَا خَرَجْتُمَا فَأَذِّنَا ثُمَّ أَقِيمَا ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits] berkata, "Dua orang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya ingin melakukan suatu perjalanan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kalian berdua sudah keluar, maka (bila hendak shalat) adzan dan iqamatlah. Dan yang menjadi Imam hendaklah yang paling tua di antara kalian."

MENU
Pilih fitur atau navigasi