MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin yahya bin Ubaid Ad Dimasyqi] dari [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Bahwa ia pernah berkata: "Apabila ia (seorang wanita) melihat darah (keluar dari kemaluannya), hendaknya ia menahan dari mengerjakan shalat hingga ia melihat (tanda) suci, bercak putih seperti kapas, kemudian ia mandi dan shalat".