KEMBALI
HADIS #602 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أُمِّ الْهُذَيْلِ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ وَكَانَتْ قَدْ بَايَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ كُنَّا لَا نَعْتَدُّ بِالْكُدْرَةِ وَالصُّفْرَةِ بَعْدَ الْغُسْلِ شَيْئًا
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Ummu Al Hudzail] dari [Ummu 'Athiyyah] -dan saat itu ia telah membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, ia berkata: "Kami tidak menganggap bercak warna keruh kehitam-hitaman dan bercak kekuning-kuningan setelah mandi besar sebagai sesuatu apapun".

MENU
Pilih fitur atau navigasi