KEMBALI
HADIS #611 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ وَمُغِيرَةُ عَنْ عَامِرٍ وَعُبَيْدَةُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي الْمَرْأَةِ تُفَرِّطُ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى يُدْرِكَهَا الْحَيْضُ قَالُوا تُعِيدُ تِلْكَ الصَّلَاةَ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dan [Mughirah] dari ['Amir] dan ['Ubaidah] dari [Ibrahim] Tentang seorang wanita yang menunda-nunda shalatnya hingga ia mengalami haid, mereka berkata: "Wanita itu harus mengulangi shalatnya".

MENU
Pilih fitur atau navigasi