KEMBALI
HADIS #623 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ ابْنَةَ جَحْشٍ كَانَتْ تَحْتَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَكَانَتْ تُسْتَحَاضُ فَكَانَتْ تَخْرُجُ مِنْ مِرْكَنِهَا وَإِنَّهُ لَعَالِيهِ الدَّمُ فَتُصَلِّي
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] Bahwa putri Jahsy saat menjadi isteri Abdur Rahman bin 'Auf ia pernah mengalami istihadhah, ia pernah keluar dari baskom pemandiannya sedang (warna) darahnya mengungguli (warna airnya), lalu ia tetap mengerjakan shalat".

MENU
Pilih fitur atau navigasi