Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik], [Ka'ab bin Malik] ketika Allah menerima taubatnya, dia menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Allah tidak menyelamatkanku kecuali dengan kejujuran, dan termasuk dari taubatku kepada Allah, saya tidak akan berdusta selamanya, saya akan melepaskan hartaku sebagai sedekah kepada Allah Ta'ala dan Rasulullah-Nya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya: tahanlah sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu. (Ka'ab bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menahan sahamku dari Khaibar.