KEMBALI
HADIS #637 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ مَطَرٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عَائِشَةَ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ قَالَتْ تَغْتَسِلُ وَتُصَلِّي قَالَ يَزِيدُ لَا تَغْتَسِلُ قَالَ عَبْد اللَّهِ أَقُولُ بِقَوْلِ يَزِيدَ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Mathar] dari ['Atha`] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Tentang seorang yang hamil bila ia melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia ('Atha`) berkata: "Ia harus mandi dan shalat", Yazid berkata: "Ia tidak perlu mandi", Abdullah berkata: "Aku berkata (berpendapat) seperti pendapat Yazid".

MENU
Pilih fitur atau navigasi