KEMBALI
HADIS #642 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ إِنْ كَانَ لِلنُّفَسَاءِ عَادَةٌ وَإِلَّا جَلَسَتْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy'ats] dari ['Atha`] ia berkata: "Jika bagi para wanita yang mengalami nifas ada kebiasaan waktu tertentu (maka itulah waktu sucinya), tetapi jika tidak ada, ia harus duduk (tidak mengerjakan shalat) selama empat puluh hari".

MENU
Pilih fitur atau navigasi