KEMBALI
HADIS #649 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي الْمَرْأَةِ تُجْنِبُ ثُمَّ تَحِيضُ قَالَ تَغْتَسِلُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ الْحَسَنِ مِثْلَهُ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] tentang seorang wanita yang junub kemudian haid, ia berkata: "Wanita itu harus mandi". Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [sufyan] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dengan redaksi yang sama.

MENU
Pilih fitur atau navigasi