KEMBALI
HADIS #652 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ عَطَاءٍ وَالنَّخَعِيِّ قَالَا لِتَغْتَسِلْ مِنْ الْجَنَابَةِ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ عَامِرٍ الْأَحْوَلِ عَنْ الْحَسَنِ مِثْلَ ذَلِكَ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hajjaj] dari ['Atha`] dan [An Nakha'i] Keduanya berkata: "Hendaknya (wanita yang junub lalu haid), ia mandi karena junub". Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Hammad] dari ['Amir Al `Ahwal] dari [Al Hasan] dengan riwayat yang semisal itu.

MENU
Pilih fitur atau navigasi