KEMBALI
HADIS #703 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي الْجُنُبِ يَعْرَقُ فِي ثَوْبِهِ قَالَ لَا يَضُرُّهُ وَلَا يَنْضَحُهُ بِالْمَاءِ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al `Ahwash] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] tentang seorang yang junub, (jika) ia berkeringat di pakaiannya. Ia berkata: "Ia tidak mengapa dan tidak perlu menyirami pakaiannya dengan air".

MENU
Pilih fitur atau navigasi