MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami ['Uyainah bin Abdur Rahman bin Jausyan] dari [Marwan Al `Ashfar] dari [Masruq] ia berkata: Aku bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha: "Apa saja yang dihalalkan bagi seorang laki-laki terhadap isterinya yang sedang haid?", ia menjawab: "Segala sesuatu (boleh dilakukan) kecuali jima' (bersenggama) ", aku bertanya lagi: " apa yang diharamkan atasnya dari isterinya tersebut, jika keduanya sedang malaksanakan ihram?", ia menjawab: "Segala sesuatu kecuali mengajaknya bicara".