MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; hadits ini kami hafal dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya maka dia (mati) syahid. Barangsiapa berbuat aniaya (dengan mengambil) sejengkal tanah niscaya kelak akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi."