MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al `Aswad] ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada [Mujahid] tentang seorang wanita yang melihat (tanda-tanda) suci, apakah halal bagi suaminya untuk menggaulinya sebelum ia mandi?", ia menjawab: "Tidak boleh, hingga ia boleh melakukan shalat (yaitu setelah mandi) ".