Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdullah] menceritakannya, bahwa dia telah mendengar seorang lelaki dari Syam yang bertanya kepada [Abdullah bin Umar] tentang haji tamattu' dengan (mengikutkan) umrah baru haji. Abdullah bin Umar menjawab; "Hal itu boleh." Orang Syam tersebut berkata; "Tapi ayahmu telah melarangnya." Abdullah bin Umar bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika ayahku melarangnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. Mana yang kamu ikuti? perintah ayahku atau perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Laki-laki itu menjawab; "Ya perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka (Ibnu Umar) berkata; "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammelakukannya."