KEMBALI
HADIS #759 / 1,587

H.R. MALIK

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍأَنَّهُ سُئِلَ عَنْ رَجُلٍ وَقَعَ بِأَهْلِهِ وَهُوَ بِمِنًى قَبْلَ أَنْ يُفِيضَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَنْحَرَ بَدَنَةً
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Abdullah bin Abbas] Bahwasanya ia ditanya tentang seorang laki-laki yang menggauli isterinya saat berada di Mina, dan sebelum ia melakukan Thawaf Ifadlah. lalu Iabnu Abbas menyuruhnya untuk menyembelih seekor unta.

MENU
Pilih fitur atau navigasi