KEMBALI
HADIS #786 / 1,587

H.R. MALIK

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَمَنْ ضَفَرَ رَأْسَهُ فَلْيَحْلِقْ وَلَا تَشَبَّهُوا بِالتَّلْبِيدِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Umar bin Khaththab] berkata, "Barangsiapa mengepang rambutnya, maka hendaklah ia mencukur rambutnya dan jangan menyerupai kuciran."

MENU
Pilih fitur atau navigasi