KEMBALI
HADIS #789 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْمَرْأَةِ تُصِيبُهَا الْجَنَابَةُ وَرَأْسُهَا مَعْقُوصٌ تَحُلُّهُ قَالَ لَا وَلَكِنْ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا الْمَاءَ صَبًّا حَتَّى تُرَوِّيَ أُصُولَ الشَّعْرِ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha] tentang seorang wanita yang junub dan rambutnya bersanggul, apakah ia harus membukanya? ia menjawab: " Tidak perlu, tetapi cukuplah ia menyiramkan air ke atas kepalanya dengan sekali siraman hingga membasahi pangkal rambut."

MENU
Pilih fitur atau navigasi