MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr Bin Hazm], dia telah mendengar [Urwah bin Zubair] berkata; Saya menemui Marwan bin Al Hakam, maka kami saling tukar pengetahuan tentang permasalahan wudlu. [Marwan] berkata; "Menyentuh kemaluan wajib berwudlu, " Urwah berkata; "aku tidak tahu itu." Maka Marwan bin Al Hakam berkata; telah mengabarkan kepadaku [Busrah binti Shafwan], dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya maka berwudlulah! "