KEMBALI
HADIS #850 / 1,587

H.R. MALIK

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُسَافَرَ بِالْقُرْآنِ إِلَى أَرْضِ الْعَدُوِّقَالَ مَالِك وَإِنَّمَا ذَلِكَ مَخَافَةَ أَنْ يَنَالَهُ الْعَدُوُّ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang bepergian dengan membawa Al Qur'an ke tempat musuh." Malik berkata; "Yang demikian itu dikhawatirkan bahwa musuh akan mengambilnya."

MENU
Pilih fitur atau navigasi