KEMBALI
HADIS #91 / 2,949

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ مَا ابْتَدَعَ رَجُلٌ بِدْعَةً إِلَّا اسْتَحَلَّ السَّيْفَ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Kilabah] ia berkata: " Tidaklah seorang berbuat bid`ah kecuali ia menghalalkan pedang ditebaskan".

MENU
Pilih fitur atau navigasi