KEMBALI
HADIS #945 / 4,305

H.R. AHMAD

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَوَعَظَهُمْ فِي النِّسَاءِ وَقَالَ عَلَامَ يَضْرِبُ أَحَدُكُمْ امْرَأَتَهُ ضَرْبَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُضَاجِعُهَا مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zam'ah] dia menasehati mereka dalam masalah wanita dan berkata; atas dasar apa salah seorang diantara kalian memukul istrinya sebagaimana memukul budak lalu menggaulinya pada akhir malam?.

MENU
Pilih fitur atau navigasi