KEMBALI
HADIS #945 / 1,587

H.R. MALIK

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَنَّ أَبَاهُ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِكَانَ يَعُقُّ عَنْ بَنِيهِ الذُّكُورِ وَالْإِنَاثِ بِشَاةٍ شَاةٍ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa bapaknya [Urwah bin Zubair] mengaqiqahi anak laki-laki dan perempuannya masing-masing dengan seekor kambing."

MENU
Pilih fitur atau navigasi